Berhubung dah mo cuti, mencoba pelan-pelan mendokumentasikan kerjaan TU untuk diserahkan ke bendahara. Kali ini mau sharing mengenai proses rekonsiliasi SAKPA dengan KPPN yang dilakukan tiap awal bulan. Biasanya target rekon adalah dari hari 1 s.d 5 hari kerja.
Berikut step by stepnya:
1. Lengkapi data nomor SP2D di aplikasi SPM
Buka aplikasi SPM. Klik SPM -- Catat Nomor SP2D
Setelah diklik akan muncul menu seperti berikut:
Untuk entri tanggal SPM, sesuaikan dengan bulannya. Misalnya jika akan melakukan rekonsiliasi SAKPA untuk bulan Februari 2014 maka sebaiknya pengisian tanggal SPM adalah dalam rentang waktu 2 bulan yaitu 1 Januari 2014 s.d 28 Februari 2014. Jika tanggal SPM sudah diisi maka akan terlihat daftar SPM dari tanggal 1 Januari 2014 s.d 28 Februari 2014.
Entri kolom No.SP2D, Tgl.SP2D,Bank/Pos. Untuk kolom seksi diabaikan saja.
Jika semua sudah dientri, klik tombol simpan yang ada di bawah menu.
2. Load master
Lakukan load master untuk SP2D yang terbit di bulan Februari 2014. Klik menu SPM -- Load Master.
Akan muncul tampilan seperti berikut:
Pilih SPM yang SP2D terbit di bulan Februari 2014 yang akan dilakukan load master. Klik tanda centang yang ada di kolom load. Kemudian klik tombol Proses Load.
3.Copy SPM/SP2D dari aplikasi SPM.
Setelah data di aplikasi SPM dilakukan load master, tutup aplikasi SPM karena kita akan mengambil data dari dbase aplikasi SPM pada aplikasi SAKPA2014. Jika tidak ditutup, maka data di SPM tidak bisa diambil.
Buka aplikasi SAKPA2014,pilih menu Transaksi -- Copy SPM/SP2D dari aplikasi SPM.Lalu akan muncul menu berikut:
Masukkan user dan password SPM. Klik tombol koneksi. Lalu akan muncul menu berikut:
Isi field Tgl.SP2D. Misal akan melakukan rekonsiliasi di bulan Februari 2014, maka isikan tanggal 01/02/2014 s.d 28/02/2014. Klik Proses.Setelah itu akan muncul notifikasi berhasil/tidak.
4. Jika proses 3 berhasil, entri SSBP/SSPB jika pada periode Februari 2014 terdapat penyetoran dengan menggunakan slip tersebut. Untuk entri SSBP, klik menu Realisasi -- Pendapatan . Untuk entri SSPB, klik menu Realisasi -- Pengembalian.
5. Jika SP2D,SSBP,SSPB pada periode rekonsiliasi sudah dilengkapi smua maka lakukan proses Posting Data. Posting data harus dilakukan karena jika belum diposting maka data tidak akan terkirim sehingga ketika cetak laporan, laporan tidak akan ada perubahan.
Klik menu Proses -- Posting dan akan muncul menu seperti berikut:
Jika akan melakukan rekonsiliasi di bulan Februari 2014, maka klik tombol 2. Kemudian klik tombol Keluar jika proses posting sudah dilakukan.
6. Lakukan kirim ADK ke KPPN
Klik menu Kirim -- KPPN. Isi field bulan dengan periode bulan yang akan direkon, isi field KPPN dengan kode KPPN. Klik Proses. Maka akan terbentuk ADK SAKPA untuk KPPN dan cetak register pengiriman sebanyak 1 lembar.
7. Jika ADK sudah terbentuk, maka lakukan proses e-rekon. Proses e-rekon adalah rekonsiliasi via email dengan mengirimkan ADK yang sudah benar ke KPPN. Jika ADK sudah benar, maka e-rekon berhasil dan satker sudah dianggap melakukan rekonsiliasi data.
8. Buat Berita Acara Rekonsiliasi SAKPA2014 sebanyak 2 rangkap. Lampirkan register pengiriman, laporan dari aplikasi SAKPA2014 yaitu Neraca, LRA, LRAB, Kembali Belanja, Anggaran Pendapatan, Kembali Pendapatan, serta print out rekening koran (semua 1 rangkap kecuali BAR)
9. Jika berhasil, maka BAR akan divalidasi oleh KPPN.
Keluaran yang diharapkan dari proses rekonsiliasi SAKPA adalah : BAR yang sudah validasi sebanyak 1 rangkap, Lampiran BAR sebanyak 1 rangkap.
Good Luck :))
--dr--